Minggu, 17 Juni 2012

SIKAP BIJAK (ISLAM) TERHADAP SITUS BENDA-BENDA SEJARAH

Jika mengkaji sikap para salafu shaleh, serta sikap kaum muslimin, terhadap benda-benda sejarah, sikap mereka relatif. Tergantung kepentingan yang hendap dicapai. Adakalanya perlu dijaga dan dirawat sebaik mungkin; namun adakalnya jika membayakan akidah umat sangat perlu dihancurkan.
Dalam kajian ini terlebih dahulu memetakan permasalahan, sehingga bisa mengindari dari pertikaian antara sesama muslim dan bisa memetik hikmah dari pengambilan langkah yang tepat. Beberapa hal yang perlu direnungkan dengan baik, antara lain;
Pertama, jika benda-benda bersejarah tersebut merupakan bagian dari penopang peribadahan kau Muslimin yang diperintahkan oleh Allah swt atau dicontohkan oleh Nabi-Nya, maka benda-benda itu harus dijaga dan dirawat dengan baik. Misalnya, Ka’bah, Hajar Aswad, Hijr Ismail, Bukit Shafa-Marwa, Mina, Arafah, mata air Zam-zam, Masjid Nabawi, Masjid Al-Aqsha, dan lain-lain. Semua situs-situs itu harus dijaga dengan segala kekuatan, karena ia jelas-jelas digunakan oleh kaum Muslimin dalam ritual ibadah dan disebutkan keutamaan-keutamaannya dalam ritual ibadah.
Kedua, situs-situs bersejarah yang menyangkut kehormatan kaum Muslimin , juga harus dijaga dan dipelihara, meskipun tidak perlu sampai mengagung-agungkan. Misalanya, makam Rosulullah saw, makam Abu Bakar dan Umar Rodiyallahu ‘anhuma, di dekat Masjid Nabawi; semua itu harus dijaga sebaik mungkin, tetapi tidak boleh juga disembah-sembah sebab penyembahan umat hanya tertuju kepada Allah swt. Situs bersejarahlainnya misalanya makam syuhada uhud, makam baqi’ di Madinah, makam para sahabat, dan lain-lain. Makam ini perlu dijaga, tetapi tidak perlu dihiasi, dibangun dan ditinggikan. Sebab semua itu bisa memicu perbuatan mengkultuskan makam, sehingga ujung-ujungnya nanti timbul kemusyrikan.
Ketiga, situs-situs bersejarah dari zaman Islam maupun sebelum Islam (zaman Nabi dan Rosul alihimussalam) yang bermanfaat sebagai pelajaran, peringatan, atau renungan untuk meingkatkan ketebaln iman; semua itu perlu dijaga dan dipelihara. Namun jika kemudian banyak orang justru mencari berkah, meminta hajat, serta belindung diri padanya; jelas perbuatan itu harus dihentikan. Umat islam tidak boleh terjerumus dalam kemusyrikan. Sebagai pengingat, sesatnya para pengikut Nabi Nuh as adalah ketika mereka mengagung-agungkan patung-patung orang shaleh masa lalu, yaitu Waad, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, Nasr (surah Nuh, ayat 23).
Keempat, jika benda-benda sejarah itu membahayakan akidah dan keimanan umat, maka ia wajib dihancurkan dan dienyahkan. Umat Islam bukan hanya dilarang melakukan kemusyrikan, tetapi jalan-jalan yang bisa menjerumuskan k arah kemusyrikan juga harus ditutup rapat-rapat. Contohnya, dalam peristiwa Fathu Makkah, Rosulullah memerintahkan menghancurkan semua berhala-berhala di sekitar ka’bah, membersihkan Masjidil Haram dari segala kemusyrikan.
Kelima, jika benda-benda tersebut mengingatkan pada tragedi, penderitaan besar yang pernah dialaminya; maka benda-benda itu tidak boleh dilestarikan.

0 komentar:

Posting Komentar